Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali
Laporkan Rekening Penipu ke Situs Cek Rekening
Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah dengan mengakses situs Cek Rekening. Di dalamnya, Anda dapat mencari informasi mengenai rekening yang mencurigakan atau melaporkan rekening yang diduga terlibat dalam penipuan. Proses pelaporan ini dapat membantu memblokir rekening dan mencegah terjadinya transaksi penipuan selanjutnya.
Melaporkan Penipuan Melalui Situs Cekrekening.id
Ketika mengalami penipuan online, tentu kita tak ingin ada korban selanjutnya. Untuk itu kamu bisa lakukan cara melaporkan rekening penipuan di situs Cekrekening.id.
Cekrening.id adalah situs resmi yang telah terafiliaisi oleh Kominfo. Berikut langkah-langkahnya:
Namun, kamu mungkin bertanya apakah setelah pengaduan ke cekrekening.id apakah uang akan kembali?
Melansir dari situs resmi Kominfo, layanan CekRekening.id tidak memproses pengembalian uang korban ataupun melakukan pembekuan rekening yang dilaporkan.
Membuat Laporan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Langkah selanjutnya dalam melaporkan penipuan online adalah dengan menghubungi BRTI. BRTI, sebagai wadah yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyediakan tempat bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan jasa telekomunikasi yang terindikasi sebagai penipuan. Melalui BRTI, Anda dapat memberikan laporan terinci terkait penipuan online.
Undang-Undang ITE (UU No. 11 Tahun 2008)
Sebenarnya, UU ITE dan perubahannya tidak mengatur eksplisit mengenai penipuan online. Namun, pasal-pasal ini bisa dipakai untuk menjerat para pelaku penipuan online, secara khusus pasal 28 ayat (1) UU ITE yang berbunyi:
“Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar”.
Pasal untuk menjerat pelaku penipuan pada umumnya menggunakan Pasal 378 KUHP lama yang pada saat artikel ini diterbitkan dan Pasal 492 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang baru berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026 yang berbunyi sebagai berikut:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”
“Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V yaitu Rp500 juta.”
Baca Juga: Ciri Investasi Bodong yang Harus Anda Tahu, Hati-Hati Penipuan!
Membuat Aduan ke Kantor Polisi
Langkah terakhir yang perlu Anda ambil adalah melapor langsung ke kantor polisi terdekat. Dengan melibatkan aparat kepolisian, kasus penipuan dapat diproses melalui jalur hukum. Pastikan Anda membawa bukti serta informasi lengkap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.
Bagaimana Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali?
Setidaknya ada tiga cara untuk melaporkan kasus penipuan online yang kamu alami, yaitu:
Segeralah menelepon customer service bank kamu dan penipu. Telepon bank di mana kamu membuat rekening untuk melakukan pemblokiran. Hal ini dilakukan untuk mencegah pencurian jumlah uang yang semakin besar dari rekening kamu. Selanjutnya telepon customer service bank terkait rekening penipu.
Ceritakan pada pihak bank bahwa kamu merasa pemilik rekening tersebut adalah seorang penipu. Dari sana petugas bank akan membuat laporan penipuan serta menindaklanjuti kasus tersebut. Berikan juga semua salinan bukti-bukti mengapa kamu merasa orang tersebut penipu supaya proses pemblokiran dan pelaporan lebih lancar.
Jangan Memberikan OTP
OTP atau One Time Password sudah seharusnya tidak diberitahukan kepada siapa pun. Kamu bahkan tidak boleh memberikannya kepada institusi layanan terkait. Jika ada yang meminta nomor OTP maka kamu seharusnya sadar bahwa mereka adalah penipu. Ingatlah bahwa OTP hanya ditujukan untuk pemilik akun.
Cara Melaporkan Penipuan Online ke Bank
Jika modus penipuan mengatasnamakan bank tertentu atau meminta transfer ke bank, maka berikut cara yang bisa kamu lakukan:
Cara melaporkan penipuan online ke bank di atas bisa kamu lakukan baik itu jika penipu belum berhasil menarik uang dari rekening kamu ataupun sudah berhasil.
Jika uang di rekening kamu berhasil diambil oleh penipu, maka laporan kepada pihak bank dan selanjutnya kamu bisa melaporkannya kepada polisi.
Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi
Spakah uang bisa kembali jika kena penipuan online? Tentu bisa! Kamu bisa ikuti cara melaporkan penipuan online ke polisi berikut ini:
Apakah Uang Bisa Kembali Jika Kena Penipuan Online?
Sebagai langkah awal, jika Anda menjadi korban penipuan online, penting untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang, seperti kepolisian atau lembaga penegak hukum terkait di wilayah Anda. Selain itu, tergantung pada metode pembayaran yang Anda gunakan, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil untuk mencoba mendapatkan pengembalian uang.
Jika Anda menggunakan kartu kredit atau debit, segera hubungi bank atau penyedia kartu Anda. Laporkan kejadian penipuan dan minta bantuan untuk memulihkan dana Anda. Banyak bank memiliki kebijakan perlindungan untuk transaksi yang tidak sah.
Jika pembayaran dilakukan melalui e-wallet, hubungi penyedia layanan tersebut secepat mungkin. Beberapa penyedia e-wallet memiliki kebijakan perlindungan pelanggan dan dapat membantu Anda menyelidiki serta mengembalikan dana jika terjadi penipuan.
Jika Anda melakukan transfer bank, segera hubungi bank Anda. Meskipun prosesnya mungkin lebih rumit dibandingkan dengan metode lain, bank bisa membantu dalam penyelidikan penipuan dan memberikan petunjuk mengenai langkah-langkah yang dapat diambil.
Penting untuk diingat bahwa proses pemulihan uang dapat bervariasi tergantung pada metode pembayaran dan kebijakan penyedia layanan. Oleh karena itu, selalu lakukan pelaporan secepat mungkin dan ikuti panduan dari pihak yang berwenang serta penyedia layanan pembayaran Anda.
Meskipun tidak ada jaminan penuh untuk mendapatkan uang kembali, cara melaporkan penipuan online di atas dapat meningkatkan peluang Anda untuk memulihkan kerugian dan mencegah penipuan lebih lanjut. Waspada dan tindakan cepat sangat penting dalam menghadapi kasus penipuan online.